Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyatakan pengunduran diri untuk bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 kepada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya telah menyatakan surat pengunduran diri saya dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya pada siaran persnya, rabu.

ia mengatakan ketika pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan pada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru sulit universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu karena 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tidak ada kejelasan kapan ingin dimulai oleh karenanya tidak ada kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing - Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing perut

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini jika menghasilkan rektor definitif akan rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini keberadaan mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.

selain itu, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun 2012 mengenai studi tinggi sehingga berpengaruh dalam proses pemilihan rektor dan sedang berlangsung.

ini berguna mengingat saat ini uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilakukan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak ingin maksimal apabila aku terpilih dijadikan rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, katanya selama siaran pers itu.